Kesatuansila-sila Pancasila pada hakikatnya nya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja Rencana Merinci Sistem Filsafat; Karena pada Suatu Ketika; Selanjutnya. Tutup. Ilmu Sosbud . Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat . 7 Desember 2021 13:34 Diperbarui: 7 Desember 2021 13:44 744 0 0
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya nya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis yang mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis. Sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas dan dalam arti pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, rakyat dan adil sebagai sebab. adapun negara adalah sebagai akibat. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Demikianselanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro (1984: 61 dan 1975: 52, 57), bahwa hakikat adanya
0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesOriginal TitleRUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesRumusan Kesatuan Sila Sila Pancasila Sebagai Suatu SistemOriginal TitleRUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMJump to Page You are on page 1of 6 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Ճунтኅсвеք ጰሄψалሼсвነሿ рсωфасክпበш
ዔклиጵιթ аլሥዤիпጲմու ыгωдэзոцуԽኔιማаճሿжуβ умևֆ ዐ
Нեքαв εγаշωриնиЛዔդθших онтዓ
ԵՒչуцуֆሁηևч ξοлጼщинΖеኧաбр ωх
Теφυֆυሓобፀ ф жኺνепէπօБ опуթ թэስοբетрሢ
RumusanKesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian dari sistem itu sebdiri yaitu suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling kerjasama untuk sati tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT SERTA PENJABARAN SILA KELIMA PANCASILA BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia … rumusnya tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 untuk sepanjang masa, yaitu ke-Tuhannan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Notonagoro, 1982 32. Hal ini telah menunjukkan bahwa Pancasila merupakan suatu tatanan yang dijadikan rujukan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sistem filsafat, tentu Pancasila memiliki dasar-dasar yang menjadikannya sebagai suatu filsafat. Dasar-dasar inilah yang menjadikan Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Pancasila yang memiliki lima sila sebenarnya jika dijabarkan mengandung makna yang sangat esensial dalam kehidupan. Rumusan Masalah Bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila hingga dipandang sebagai suatu sistem filsafat? Bagaimana penjabaran dari sila kelima Pancasila? Tujuan Untuk mengetahui dan memahami kesatuan sila-sila Pancasila hingga dipandang sebagai suatu sistem filsafat. Untuk mengetahui dan memahami penjabaran dari sila kelima Pancasila. BAB II PEMBAHASAN Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, kesatuan menurut isi, atau kesatuan formal logis lainnya, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dan lain paham filsafat di dunia Kaelan, 2010 62. Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya menyangkut sila-silanya saja melainkankan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau yang disebut juga dengan dasar ontologis sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Selain itu, Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yag berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga jikalalu kita pahami dari filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Kaelan, 2012 14. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang lainnya. Hubungan kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat. Sebagai suatu sistem filsafat landasan sial-sila Pancasila itu dalam hal isinya menunjukkan suatu hakikat makna yanag bertingkat, serta ditinjau dari keluasannya memiliki bentuk piramidal. Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tetang watak pengetahuan manusia. Persoalan epistemologi dalam hubungannya dengan Pancasila dapat dirinci sebagai berikut Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan manusia dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain, bukan hanya merupakan perenungan serta pemikiran seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai, adat istiadat, dan kebudayaan dan nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kessuaian yang bersifat korespondensi. Berikutnya tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah berbentuk hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya serta sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila-sila ketiga, keempat, dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai oleh sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila-sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima, adapun sila kelima didasari dan dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki sistam logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila. Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal yaitu pertama isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila Pancasila. Isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal ini merupakan inti sari atau esensi Pancasila sehingga merupakan tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit. Kedua, isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia. Ketiga, isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus konkrit serta dinamis. Kemudian pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi Pancasila. Menurut Pancasila bahwa hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis adalah hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok, yitu susunan kodrat yang teridiri atas raga jasmani dan jiwa rohani.selain itu manusia juga memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif Pancasila juga mengakui kebenaran pengetahua manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia yang pada hakikatnya merupakan makhluk Tuhan Yang maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila yang mengakui kebenaran Pancasila sebagai kebenaran yang tertinggi. Sedangkan sila ketiga, keempat, dan kelima mengakui kebenaran bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai suatu paham epistemologi maka Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatya tidak bebas dari nilai karena harus diletakkan pada moralitas kodrat manusia serta moralitas religius. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila Yang dimaksud dengan dasar aksiologis sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan kesatuan Kaelan, 2012 18. Dalam kehidupan, terdapat banyak sekali jenis nilai yang disampaikan atau dikemukan oleh para ahli. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong niali-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tergolong ke dalam nilai kerohanian juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis, baik itu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetika, nilai kabaikan atau moral, maupun nilai-nilai kesucian. Substansi dari Pancasila merupakan nilai-nilai dan norma-norma. Substansi Pancasila dengan kelima silanya terdapat pada Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma ke tertib sosial, masyarakat, bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan pada adat istiadat, kebudayaan serta kehidupan bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga sila kelima merupakan cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung dari niali-nilai Pancasila. Sebagai pendukung Pancasila, maka sudah seharusnyalah bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan menerima, serta memandang Pancasila sebagai sesuatu yang benar-benar bernilai dan berharga. Penghargaan, pengakuan, penerimaan, dan pemandangan tersebut akan tampak jika telah mendarah daging ke dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau keempat hal diatas telah mendarah daging ke dalam seluruh rakyat Indonesia maka akan terbentuklah manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila. Sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki tingkat kualitas yang berbeda namun saling antara yang satu dengan yang lainnya saling mengkait dan melengkapi dan tidak ada satu nilaipun yang bertentangan. Dalam hal ini jika satu sila dilepas maka akan menyebabkan sila tersebut kehilangan kedudukan dan fungsinya karena tidak akan berarti jika tidak berada dalam kesatuan. Kesatuan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh dan bulat atau disebut juga kesatuan organik. Tiap sila mempunyai fungsi tersendiri yakni sila pertama dan kedua sebagai moral negara, sila ketiga sebagai dasar negara, sila keempat sebagai sistem negara, dan sila kelima sebagai tujuan negara Bakry, 2012 39. Penjabaran Sila Kelima Pancasila Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki makna pokok keadilan yang hakikatnya kesesuaian dengan hakikat adil. Berbeda dengan sila-sila sebelumnya, maka sila yang kelima ini didasari dan dijiwai oleh empat sila sebelumnya yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan. Sila keadilan sosial adalah merupakan tujuan dari keempat sebelumnya. Hal ini mengandung hakikat makna bahwa keadilan adalah sebagai akibat adanya negara kebangsaan dari manusia-manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Notonagoro hakikat keadilan yang terkandung dalam sila kedua yaitu keadilan yang terkandung dalam hakikat manusia monopluralis, yaitu manusia yang adil terhadap diri sendiri, terhadap sesama, dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Adapun nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang terdapat dalam Kaelan 2012 36 meliputi Keadilan distributif; yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi, serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. Keadilan legal keadilan bertaat; yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Keadilan komutatif; yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah diwujudkan oleh semua warga negara Indonesia dalam kehidupan bersama dan berbangsa. Jika nilai-nilai tersebut terwujudkan, maak akan terbentuk keadilan sosial seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sebaliknya, jika nilai-nilai tersebut tidak dapat diwujudkan maka akan terjadi disintegrasi bangsa Indonesia sebagaimana yang telah terjadi pada masa-masa sebelumnya seperti gerakan GAM dan OPM. Tentu bangsa Indonesia tidak menginginkan hal-hal tersebut terulang kembali. Sutoyo 2011 31 menyebutkan sila kelima Pancasila seperti seorang perawat dalam menangani pasien. Perawat harus mampu bersikap adil dalam menghadapi pasien, baik pasien itu kaya maupun miskin, tua atau muda, besar atau kecil, semuanya harus diperlakukan sama, dirawat sesuai dengan karakteristik penyakit yang diderita pasien agar pasien tersebut cepat sehat kembali. BAB III PENUTUP Kesimpulan Pancasila sebagai suatu kesatuan yang menjadikannya sebagai sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epitemologis, dan dasar aksiologis. Dasar ontologis Pancasila yaitu manusia, dasar epistemologinya sumber pengetahuan, teori pengetahuan, dan watak pengetahuan manusia, sedangkan dasar aksiologisnya adalah nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Selain itu, Pancasila mempunyai lima sila yang setiap silanya mempunyai arti masing-masing. Sila kelima Pancasila merupakan sila yang didasari oleh keempat sila sebelumnya dan merupakan cita-cita bangsa Indonesia yakni terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran dari penulis yakni kepada para pembaca makalah ini pada umumnya, dan khususnya terhadap para dosen dan mahasiswa direkomendasikan agar memberikan saran dan kritik yang membangun baik itu terhadap penulisan, isi, maupun pembahasan yang kurang tepat atau kurang sesuai yang terdapat dalam makalah ini. Saran dan kritik dari para pembaca akan sangat bermanfaat untuk penyempurnaan makalah ini selanjutnya. DAFTAR PUSTAKA Bakry, NY. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta Pustaka Pelajar. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta Paradigma. Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta Paradigma. Notonagoro. . 1982. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Jakarta Rajawali. Sutoyo. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta Graha Ilmu.

Secaraepistemologis Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis Pancasila pada f 9 hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILAPancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistemfilsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang salingberhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secarakeseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memilikiciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentutujuan sistem, dan5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks1. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organisIsi dari sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan dasarfilsafat negara Indonesia terdiri atas 5 sila yang masing-masing merupakansuatu asas peradaban. Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuktunggal. Maka konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri,terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila yang satu dengan lainnyatidak saling sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnyasecara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagaipendukung dari inti, isi dari sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia‘monopluralis’ yang memiliki unsur-unsur, ‘susunan kodrat’ jasmani-rokhani, ‘sifat kodrat’ individu makhluk sosial, dan ‘kedudukankodrat’sebagai pribadi berdiri sendiri makhluk Tuhan yang Maha Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk piramidalSusunan pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertianmatematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubunganhierarkhis sila-sila pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan jugadalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan 5 sila
1 Nilai Dasar Sila ke 3 (tiga) Pancasila - Nilai dasar pancasila Kesatuan sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dll. 1. Dasar Ontologis antropologis Sila-sila Pancasila Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dilihat di dalam sila Pancasila bahwa yang diterangkan di sila-sila Pancasila pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga Pancasila merupakan dasar negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat.
Pancasilasebagai suatu sistem memiliki nsure-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun system dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu.

KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan hidayahNya, sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu guna memenuhi tugas yang telah dibebankan kepada penulis. Tidak lupa pula selawat dan salam penulis haturkan kepada junjungan kami sang repolusioner terbesar sepanjang abad, Nabi Muhammad SAW yang telah mengangkat umat manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang. Tidak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua kalangan yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga penulis dapat menyelsaikannya dengan tepat waktu. Saran dan keritik yang sifatnya membangun sangat penulis harafkan guna kesempurnan penulisan makalah selanjutnya. Akhirnya penulis hanya bisa berharaf semoga penulisan maklah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan rekan Fakultas OLAHRAGA DAN KESEHATAN dan rekan-rekan kelas III A pada khususnya. Mataram, 4 Februari 2010penulisDAFTAR ISIKATA PENGANTAR- 1 DAFTAR ISI - 2 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG - 3B. RUMUSAN MASALAH- 4C. TUJUAN PENULISAN- 4BAB II PEMBAHASANA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM- 51. Pengertian sistem- 52. Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem - 6B. PEMBAGIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM- 61. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat - 62. Pancasila Sebagai Sistem Etika Politik- 7BAB III PENUTUPA. KESIMPULAN - 9B. PENUTUP- 9DAFTAR PUSTAKA- 10BAB IPENDAHULUANA. LATAR BELAKANGPerjalanan Bangsa Indonesia dalam kanca perpolitikan dunia untuk mempertahankan keutuhan Bangsa agar tetap bersatu dalam menghadapi tantangan yang cukup berat. Dewasa ini Bangsa Indonesia tengah menghadapi masalah yang begitu rumit, di suatu sisi adanya kecendrungan kehidupan yang semakin global seolah dunia ini tanpa ada batas, sementara di sisi lain adanya realita dalam masyarakat, jiwa dan semangatnya mulai mengendor. Masyarakat kotak-kotak dalam label etnik, golongan, agama dan ras yang berpotensi menimbulkan konplik yang menuju perpecahan bangsa dan Negara kesatuan repoblik politis pancasila sebagai dasar Negara sudah final, namun dalam kenyataanya Bangsa Indonesia yang hidup dalam kancah percaturan idiologi besar dunia seperti idiologi Sosisalis, Fasis dan sebagainya, dimana idiologi tersebut menjadi pembanding idiologi pancasila. Mencermati hal tersebut pancasila sebagai suatu sistem, perlu dianalisi secara kritis sehinga menguatkan keyakinan bahwa nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakkyatan dan Keadilan nsure sangat penting bagi akhirnya diharapkan nilai-nilai tersebut meresap didalam segenap jiwa Bangsa Indonesia sebagai suatu yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh kita akan mempunyai kepercayaan diri dan keyakinan untuk memantapkan eeksistensi denagn jati diri Pancasila sebagai idiologi nasional ditengah-tengah percaturan idiologi-idiologi RUMUSAN MASALAHAdapun yang menjadi latar belakang dari penulisan makalah iniAdalah sebagai berikut 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem2. Pancasila sebagai sitem terbagi dalam apa sajaC. TUJUAN PENULISAN MAKALAHBerkenaan dengan apa yang tertera dalam latar belakang penulisan makalah ini, maka penulis dapat menerangkan tujuan dari penulisan makalah ini. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut 1. mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu mengetahui, memahami serta memaparkan hal-hal apasaja yang termasuk dalam pancasila sebagai suatu system. BAB IIPEMBAHASANA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM1. Pengertian SistemIstilah sistem sering digunakan dalam menyebutkan sesuatu, misalnya sistem pemerintahan , sistem pendidikan dan lain sebagainya. Namun dalam hal ini pengertian system dikaitkan dengan sistem pancasila. Sebelum membahas pancasila sebagai suatu system ada baiknya kita pahami pengertian sistem terlebih dahulu. Sistem adalah bekerjanya masing-masing unsure atau elemen yang berbeda dalam suatu kelompok dimana yang satu dan yang lainya saling terkait dan saling bergantungan untuk mencapai tujuan tertentu demi mencapai kesuksesan bersama. Misal sepeda merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat nsure-unsur yang satu dan yang lain saling terkait, Unsur tersebut velg. Ban luar, ban dalam, pentil, rantai, stang dan bagian yang lainya. Masing –masing unsure tersebut saling terkait sehingga sepeda tersebut dapat digunakan sebagai alat transportasi untuk mengantarkan manusia dari suatu tempat ketempat yang lain. Jika salh satu nsure tidak ada, misalnya pentil yang berpungsi sebagai utuk menahan udara yang berda di dalam ban maka banya akan kempes, sistem sepeda tadi bisa berjalan akan tetapi perjalananya tidak normal seperti biasanya. Nah dari situ terlihat betapa pentingnya setiap nsure yang memiliki pungsi dan tugas Pengertian Pancasila sebagai Sebagai Suatu SistemPancasila sebagai suatu sistem memiliki nsure-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun system dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar Negara mempunyai fungsi sepagai pedoman di dalam berbangsa dan bernegara juga sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara. Berkaitan dengan hal tersebut di atas pancasila sebagai suatu sistem yang dimana sila-silanya mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sudah diatur sedemikian rupa sehingga membentuk suatu susunan yang teratur dan tidak bisa dibolak balik. Dalam sila pancasila memiliki suatu makna yang beruntun. Artinya, sila pertama lebih luas makanya sehinga menjiwai sila-sila dibawahnya. Itulah makna pancasila sebagai suatu PEMBAGIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM1. Pancasila Sebagai Sistem FilsafatSecara etimologi kata Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Etos, dalam bentuk tunggal mempunyai banyak pengertian tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, ahlak, watak perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan, inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah sebagai pandangan hidup merupakan cerminan nilai-nilai yang diyakini kebenaranya, sehingga memberikan motivasi untuk mewujudkan realitas dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan system etika bangsa Indonesia disamping sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia ada, namun pancasila belum dirumuskan secara sistematis, misalnya nilai ketuhanan, nilai persatuan, nilai kemanusiaan, nilai musyawara untuk menuju mufakat dan nilai Pancasila Sebagai Sistem Etika PolitikKata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu Politeia, yang akar katanya adalah Polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan tela berarti urusan. Dalm bahasa Indonesia politik mempunyai kepentingan umum warga Negara dalam suatu bangsa, politik merupakan suatu rangkaian asas, jalan, arah dan medanya yang berfungsi memberikan pertimbanga dalam melaksanakan asas, jalan dan srah tersebut secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakanya. Pelaksanaan tujuan tersbut memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian alokasi sumber-sumber yang ada serta memerlukan kekuasaan dan wewenag guna pembinaan kerja sama dan menyelsaikan konflik yang mungkin muncul dalam pencapain tujuan. Etika merupakan filsafat moral atau kesusilaan yang berdasar pada keperibadian, idiologi, jiwa dan pandangan bangsa. Hakekat etika pancasila berpedoman pada norma-norma yang bersumber dari pancasila. Berkaitan dengan aplikasi kehidupan dalam aspek politik tentunya kita harus berpedoaman pada etika politik sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tercipta suasana yang kondusif dan dasar filsafat Negara pancasila tidak hanya merupakan sumber peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan sumber moralitas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hokum sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Negara. Itulah yang mencerminkan nilai-nilai pancasila merupakan etika IIIPENUTUPA. KESIMPULANAdapun kesimpulan yang dapat penulis ambil dari pembahasan makalah ini adlah sebagai berikut 1. Sistem adalah bekerjanya masing-masing unsur atau elenen yang berbeda dalam suatu kelompok dimana yang satu dan yang lainya saling terkait dan saling bergantungan untuk mencapai tujuan tertentu demi mencapai kesuksesan Pancasila sebagai suatu sistem yang dimana sila-silanya mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga membentuk suatu susunan yang teratur dan tidak bias dibolak Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakanya yang berpedoman pada pancasila sehingga terciptanya kondisi yang aman dan tidak menjurus kepada tindakan-tindakan yang PENUTUPDemikian makalah ini penulis buat guna memenuhi tugas mata Kuliah Kewarganegaraan, semoga dapat bermanfaat bagi bangsa dan Negara pada umumnya dan mahasiswa IKIP Mataram Fakultas OLAHRAGA DAN KESEHATAN serta rekan-rekan kelas III A Pada khususnya. Saran dan keritik yang sifatnya membangun sangat penulis harafkan guna kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.

PengertianSistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut : - Halo Sob. Kali ini saya akan berbagi tentang Pengertian Pancasila Sebagai Sistem. Materi ini biasa digunakan di lingkungan kuliah terutama pada semester-semester awal. Langsung saja simak pembahasannya Pengertian Pancasila sebagai Suatu Sistem Pengertian Sistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut Suatu kesatuan bagian-bagian Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri Saling berhubungan, saling ketergantungan Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama tujuan sistem Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Shore dan Voich, 197422 Pancasila adalah Bagian-bagian Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakekatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan pada Pancasila. Isi sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan asas peradaban. Pancasila Kesatuan Keutuhan Namun demikian sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur bagian yang mutlak dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat Pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majmuk tunggal majmuk artinya jamak tunggal artinya satu. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lain. Pancasila Kesatuan Organis Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara sila-sila Pancasila itu berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa diskualifikasi oleh sila-sila lainnya. Secara demikian ini maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pemikiran Dasar Pancasila Pancasila sebagai sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, sosialisme dan sebagainya. Kenyataan Objektif Kenyataanya Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari suatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme, komunisme dan aliran filsafat lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas objektif Notonagoro, 197514. Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu, emas, perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri, antara lain meliputi berat jenis, warna, sifat molekulnya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan suatu sifat objektif yang dimiliki oleh logam-logam tertentu sehingga disebut sebagai emas, perak, maupun tembaga. Jadi ciri khas yang dimiliki oleh sesuatu itu akan menunjukkan jati diri, atau sifat yang khas dan khusus yang tidak dimiliki oleh sesuatu hal lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu sistem filsafat akan memberi ciri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada sistem filsafat lainnya. Materi Tambahan Kesatuan sila sila pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan, menjadikannya sebagai sistem filsafat yang memiliki "dasar ontologis", "dasar epitemologis", dan "dasar aksiologis". Dasar ontologis Pancasila adalah manusia - dasar epistemologinya yaitu "sumber pengetahuan", "teori pengetahuan", dan "watak pengetahuan manusia", serta dasar aksiologisnya meliputi nilai-nilai daripada Pancasila itu sendiri. Kemudian, Pancasila juga mempunyai 5 sila yang mempunyai arti masing-masing. Sila ke-5 Pancasila merupakan sila yang didasari oleh ke-4 sila sebelumnya dan sebagai cita-cita bangsa Indonesia yaitu terciptanya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".Objek filsafat pancasila Secara ringkas "objek material rumusan Pancasila" sebagaimana tercantum dalam pembukuan UUD 1945. Sedangkan untuk "objek formal Pancasila" adalah fungsi kedudukan Pancasila di dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dengan objek formal dimaksudkan bahwa "Pancasila" dilihat dalam fungsi dan kedudukan khususnya yang sudah tersebut di atas. Sementara "objek materialnya" adalah Pancasila sebagai rumusan filsafat yang tercantum dalam pembukaan UUD Artikel Tentang Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Semoga Bermanfaat.

Rumusanhierarkhis Pancasila yang berbentuk piramidal bermakna bahawa sila yang satu menjiwai sila yang lain dan juga saling dijiwai. Hal ini juga berarti bahwa dalam setiap sila terdapat kualifikasi keempat sila yang lain. Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Dasar Antropologis atau Ontologis

RUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM MAKALAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu Fatayati, Oleh Shofwil Widad AliNPM 180600265 Arina Husna NafisahNPM 180600264 INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI KEDIRI FAKULTAS DAKWAH PROGRAM STUDI PSIKOLOGI ISLAM SEPTEMBER 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul“ Rumusan Kesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem”. Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah pendidikan pancasila, Fatayati, menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kediri,04 September 2018 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………………… i Daftar Is i………………………………………………………………………………………………………….i i BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………1 A. Latar Belakang Masalah ………………………………………………………………….. 1 B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………………….. 1 C. Tujuan Penulisan Makalah………………………………………………………………. 1 BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………………….2 A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem ……………….. 2 B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ………5 BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………………………….7 A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………. 7 B. Saran …………………………………………………………………………………………….8 Daftar Pustak a………………………………………………………………………………………………….9 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang melandasi tata kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan bersifat imperatif, baik imperatif moral maupun politis-ideologis bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia maka sudah semestinya bahwa Pancasila dalam dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan. Pancasila sudah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana pemersatu, artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila Pancasila disetujui sebagai milik bersama. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem? 2. Bagaimana makna dari sila-sila pancasila dilihat dari sudut pandang monopluralis, majemuk tunggal, hierakhis dan pyramidal,organis? C. Tujuan Penulisan Makalah Berdasarkan pokok permasalahan di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem dan mengetahui serta memaparkan makna dari sila-sila pancasila dilihat dari berbagai sudut pandang. BAB II PEMBAHASAN A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian 2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri 3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan 4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu 5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis. 1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlak dari Pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan akan tetapi saling melengkapi dan bersatu. Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rokhani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial, dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing, namun saling berhubungan. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis”yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula. 2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lainnya, sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Seandainya urut-urutan itu dipandang tidak mutlak maka di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu akan menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu, tidak dapat dipergunakan sebagai asas kerokhanian negara. Secara ontologis hakikat sila-sila Pancasila mendasarkan pada landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila sebagai dasar filsafat negara, maka segala hal yang berkaitan dengan sifat dan hakikat negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila. Hal itu berarti hakikat dan inti sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut sila pertamaKetuhananadalah sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan sifat dan hakikat Tuhan, sila keduakemanusiaan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat manusia, sila ketigapersatuan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat satu, sila keempatkerakyatan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelimakeadilan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat adil. Kesesuaian yang dimaksud adalah kesesuaian antara hakikat nilai-nilai silai-sila Pancasila dengan negara, dalam pengertian kesesuaian sebab dan akibat. Maka kesesuaian tersebut adalah sebagai berikut bahwa hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sebagai sebab hakikat sila I dan II yang membentuk persatuan mendirikan negara dan persatuan manusia dalam suatu wilayah disebut rakyat hakikat sila III dan IV, yang ingin mewujudkan suatu tujuan bersama yaitu suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara keadilan sosial hakikat sila V. Demikianlah maka secara konsisten negara haruslah sesuai dengan hakikat Pancasila. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal 1. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Kesatuan sila-sila Pancasila yang “Majemuk Tunggal”, “Hierarkhis Piramidal” juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. 1. berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan. B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa. Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. B. Saran 1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila hendaknya harus mewarnai setiap prosedur dalam penyelesaian konflik yang ada didalam masyarakat. 2. Hendaknya masyarakat bangsa Indonesia harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 3. Seharusnya masyarakat bangsa Indonesia harus mewujudkan kesatuan sila-sila Pancasila guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Kaelan MS. pancasila. Edisi Reformasi. YogyakartaParadigma. Winarno. Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Kedua. Jakarta PT Bumi Aksara.

D KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT 1. DASAR ANTROPOLOGIS SILA-SILA PANCASILA Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.

Slide 3žSusunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis “ Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat organis pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat, jasmani rohani, sifat kodrat, individu makhluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”žSusunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal “Piramidal digunakan untuk menggambaran hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Jika dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. “ žRumusan hubungan Kesatuan Sila-sial Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi “Kesatuan sila-sila Pancasila yang Majemuk Tunggal hierarkis Piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan salinh mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat nilai lainnya, atau dengan kata lain setiap sila dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. “ Knnc.
  • ofh9tv97x2.pages.dev/310
  • ofh9tv97x2.pages.dev/463
  • ofh9tv97x2.pages.dev/231
  • ofh9tv97x2.pages.dev/133
  • ofh9tv97x2.pages.dev/577
  • ofh9tv97x2.pages.dev/684
  • ofh9tv97x2.pages.dev/375
  • ofh9tv97x2.pages.dev/176
  • ofh9tv97x2.pages.dev/525
  • ofh9tv97x2.pages.dev/70
  • ofh9tv97x2.pages.dev/955
  • ofh9tv97x2.pages.dev/291
  • ofh9tv97x2.pages.dev/620
  • ofh9tv97x2.pages.dev/842
  • ofh9tv97x2.pages.dev/512
  • rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem